Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Belum Telusuri Aset Komjen Budi Gunawan, Kenapa?

Muchammad Yani - Rabu, 14 Januari 2015

MerahPutih Nasional - Meskipun Komjen Budi Gunawan sudah resmi menyandang status tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penelusuran aset mantan ajudan mantan Presiden Megawati Soekarno Putri ini.

BACA JUGA : Bahas Komjen Budi Gunawan, KPK akan Bertemu Jokowi Malam Ini

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto mengatakan bahwa pihaknya sedang berkonsentrasi pada Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) awal Komjen Budi yang sudah dikeluarnnya. Setelah berkonsentrasi pada Sprindik awal, maka lembaga edhoc yang dipimpin Abaraham Samad ini akan menindaklanjutinya.

"Nanti dalm pengembangan akan ada lanjutan langkah-langkah yang dimabil, tapi untuk saat ini sprindik awal yang masih konsentrasi," kata BW -- panggilan akrab Banbang Widjajanto di kantornya, Jakarta, Rabu (14/1).

Pernyataan BW ini merupakan tanggapan ketika ditanya tentang apakah aset Komjen Budi juga akan ditelusuri dan akan ditetapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebab, seperti diketahui, ada transaksi mencurigakan di rekening Komjen Budi yang sudah terendus. untuk menerapkan pasal TPPU, KPK harus terlebih dahulu berkonsentrasi pada sprindik kali pertama yang sudah dikeluarkannya.

"KPK akan konsentrasi pada sprindik yg dikeluarkan," tutup BW. (hur)

 

Jangan lupa Follow Twitter Kami di @MerahPutihCom
Like Juga Fanpage Kami di MerahPutihCom

Berita lainnya : Badan Pesawat AirAsia QZ8501 Ditemukan

Baca Artikel Asli