KPAI Tegaskan Sebutan “Dasar Ahok” Kepada Bocah JSZ Tidak Elok

Selasa, 31 Oktober 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Seorang bocah SD di Pasar Rebo diberi julukan “Dasar Ahok” oleh teman-temannya. Bocah berinisial JSZ itu mengaku layaknya dirundung oleh teman-temannya dengan julukan tersebut.

Kejadian tersebut langsung mendapat perhatian dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Menurut Retno julukan Ahok yang dilakukan murid-murid SD Pasar Rebo, Jakarta Timur berkonotasi negatif akibat dampak Pilgub DKI 2017.

"Saat itu, julukan Ahok dirasa positif karena pada 2015 tersebut, Pak Ahok adalah gubenur yang banyak mendapatkan pujian," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (31/10).

Retno Listyarti sebagaimana dilansir Antara mengatakan kondisi tersebut memang dibiarkan oleh guru kelas dan guru agama di sekolah JSZ karena anak-anak lain tidak bermaksud melakukan perundungan. Pihak sekolah menjelaskan JSZ sudah lama dijuluki Ahok dengan dugaan karena dia secara fisik memang putih, sipit dan ganteng.

Namun pasca-Pilkada DKI, kata dia, panggillan Ahok terhadap JSZ terlontar jika melakukan suatu keisengan terhadap teman-temannya di kelas sampai teman-temannya.

"Menurut pihak sekolah, saat keisengan terjadi itulah terlontar kata 'Dasar Ahok!'," kata dia.

Retno mengatakan pihaknya menilai dari titik tersebut perundungan terhadap JSZ terjadi. Awalnya, makna nama Ahok yang sebelumnya positif kemudian bergeser menjadi bermakna negatif.

Hal itu juga, kata dia, yang diduga kuat menjadi alasan bagi orangtua JSZ yang berencana memindahkan SB ke sekolah lain setelah pembagian rapor semester ganjil.

Pihak sekolah, lanjut dia, juga menyatakan orang tua JSZ tidak pernah melapor ke sekolah terkait dugaan tindak kekerasan dan persekusi. Akan tetapi, sekolah mengakui JSZ sudah tidak masuk selama seminggu dan pihak sekolah belum sempat melakukan kunjungan ke rumah.

"KPAI akan melakukan 'home visit' untuk menemui ananda JSZ dan keluarganya di hari lain. Karena tadi tidak memungkinkan lantaran pihak keluarga JSZ masih dimintai keterangan di kepolisian," kata dia.

KPAI prihatin dan akan terus mendalami kasus itu. Jika memang JSZ membutuhkan pemulihan secara psikologis maka KPAI akan merujuk P2TP2A Jakarta untuk mendampingi.

"Jika memang ada luka pada tubuh ananda JSZ maka KPAI akan merujuk pada rumah sakit terdekat untuk pengobatan. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sempat berkoordinasi dengan KPAI untuk pendampingan ananda JSZ dan keluarga jika dibutuhkan," kata Retno Listyarti.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan