Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kontraktor Minta Pemprov DKI Selesaikan Sisa Pembayaran Jika Revitalisasi Monas Dihentikan

Andika Pratama - Selasa, 28 Januari 2020

MerahPutih.com - Kontraktor revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara (BPN) tak mempersoalkan desakan DPRD DKI yang meminta renovasi kawasan bersejarah itu dihentikan.

Hanya saja kata Kuasa Hukum PT BPN, Abu Bakar, Pemprov DKI Jakarta harus menyelesaikan hak dan kewajiban kepada pekerja proyek revitalisasi itu.

Baca Juga

Langsung Datangi Lokasi, Ketua DPRD Geram Revitalisasi Monas Terus Dilanjutkan

"Jadi gini, kalaupun dihentikan, Pemprov harus menyelesaikan hak dan kewajibannya," kata Abu saat dihubungi wartawan, Selasa (28/1).

Bila nantinya proyek renovasi itu memang terpaksa dihentikan, lanjut Abu, maka Pemprov DKI tetap harus membayar proyek revitalisasi sesuai kesepakatan.

Setneg minta proyek revitalisasi Monas dihentikan
Proyek revitalisasi Monas tuai kontroversi karna dinilai merusak kawasan bersejarah tersebut (MP/Asropih)

Sebab saat ini, kata Abu, pengerjaan revitalisasi Monas sudah rampung 88 persen. Namun, pembayaran yang teah dibayarkan Pemprov DKI baru 75 persen dari Rp50,5 miliar.

"Yang penting apa yang sudah dikerjakan kontraktor dibayarlah. Haknya ya ditunaikanlah, kan kami sudah mengerjakan kewajiban (mengerjakan proyek)," papar dia.

Meski demikian, Abu mengatakan, hingga saat ini pihak kontraktor belum memberitahukan adanya penghentian proyek revitalisasi itu.

Baca Juga

Tegur Pemprov DKI, Setneg Desak Revitalisasi Monas Dihentikan Sebab Tak Berizin

"Saya ikut perintah aja tapi sampai sekarang belum ada perintah apa apa-apa. Kami masih disuruh menyelesaikan proyek revitalisasi hingga selesai," tutur dia.

Abu Bakar menerangkan, sebenarnya proyek revitalisasi itu rampung pada 15 Februari 2019. "Lagian ini nau rampung mau penyerahan juga tanggal 15 februari," jelas dia.

Meski begitu, Abu menuturkan, hingga kini pihaknya belum menerima perintah adanya penghentian proyek revitalisasi kawasan cagar budaya itu.

"Saya ikut perintah aja tapi sampai sekarang belum ada perintah apa apa-apa. Kami masih disuruh menyelesaikan proyek revitalisasi hingga selesai," tutup dia.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke kawasan revitalisasi Monas, Senin (27/1). (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat sidak ke kawasan revitalisasi Monas, Senin (27/1). (Foto: MP/Asropih)

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan revitalisasi Monas pada Senin (27/1) kemarin.

Dalam sidaknya Prasetyo bingung karena hingga kini renovasi masih terus berjalan meski sempat diminta dihentikan oleh Dewan Legislatif Kebon Sirih.

Baca Juga

Kontraktor Tetap Lanjutkan Proyek Revitalisasi Monas Meski DPRD DKI Minta Dihentikan

Ia pun meminta kepada Pemprov DKI untuk menghentikan renovasi kawasan bersejarah itu.

"Ini enggak diberhentikan (revitalisasinya)? Tolong dihentikan ya ini saya ketua DPRD," kata Prasetyo. (Asp)

Baca Artikel Asli