Konsisten Beri Pendampingan Hukum, Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Konsisten berikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta. Bank DKI berikan apresiasi atas diterimanya penghargaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (28/6).

Baca juga:

Bank DKI Terus Konsisten Implementasi Program Pemberdayaan Usaha Kecil

Diterimanya penghargaan yang diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejati DKI Jakarta, Rudi Margono di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-497 Kota Jakarta, didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Baca juga:

Bank DKI Garap Penyaluran Kredit Pedagang Pasar di Bandung

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan