MerahPutih.com - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung, pada Rabu (29/5) lalu.
Selain dua klub, Komdis PSSI juga memberikan hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.
Pada laman PSSI, Bali United dianggap bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton. Kemudian, ada pelemparan flare ke arah lapangan permainan yang menyebabkan pertandingan berhenti.
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei 2024. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp 250 juta.
Baca juga:
Terkait sanksi kepada juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, Komdis PSSI menyatakan, hukuman denda Rp 200 juta.
Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan. Lalu, adanya penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan permainan.
Pelanggaran terjadi saat laga final melawan Madura United FC, pada 26 Mei 2024. Sementara itu, pesepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa, diberikan hukuman berupa teguran keras.
Eber Henrique dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United FC versus Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei 2024. (*)
Baca juga:
Exco PSSI Angkat Suara soal Hubungan Shin Tae-yong dan Elkan Baggott