Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. (Foto: MP/Didik Setiawan).