Koalisi Masyarakat Sipil: Pemilu 2024 Telah Dibajak Rezim Jokowi
Minggu, 03 Maret 2024 -
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis curiga terhadap Pemilu 2024 yang dinilai telah dibajak rezim Joko Widodo (Jokowi).
Koalisi yang terdiri dari sejumlah LSM itu menyebut kecurigaan mereka bermula, lantaran adanya penghentian Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penghitungan suara Pemilu 2024.
"Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi," demikian dikutip dari pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Minggu (3/2).
Baca juga:
Polda Metro Jaya Kerahkan Personel Bantu Warga Korban Banjir
Koalisi menilai ada 3 upaya yang dilakukan rezim Jokowi dan anteknya saat proses penghentian Sirekap berlangsung.
"Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu, memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen, dan untuk menggerus suara PDI Perjuangan," jelas koalisi.
Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu.
Pada saat yang sama, nyaris sempurna lah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya.
Baca juga:
Kendaraan dengan Pelat Rahasia Juga Bisa Terjaring Operasi Keselamatan 2024
Oleh karena itu, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket.
Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya Organisasi Masyarakat Sipil, Media, dan Perguruan Tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memasifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik," tukas pernyataan tersebut.
Baca juga:
Operasi Keselamatan 2024, Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Diincar Polisi
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari berbagai LSM antara lain: PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei.
Selanjutnya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.
Kemudian, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI. (Pon)