Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KJMU Tahap II Tahun 2026 Keluar November, Pemprov DKI Minta Maaf atas Perubahan Waktu Pencairan

Dwi Astarini - 2 jam, 30 menit lalu

MERAHPUTIH.COM - DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) atas perubahan waktu pencairan bantuan Tahap II Tahun 2026.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim mengatakan saat ini proses penyaluran masih memerlukan verifikasi lanjutan terhadap data penerima, termasuk pendalaman variabel khas daerah dan penyesuaian dengan ketentuan baru dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima KJMU benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan pihak perguruan tingg agar penerima lanjutan tidak terkendala dalam administrasi kampus. Apabila proses berjalan lancar, pencairan KJMU Tahap II Tahun 2026 akan dilaksanakan mulai & November 2026.

Baca juga:

Mulai 2027 Nanti 75 Warga Bisa Dapat Beasiswa LPDP Jakarta , KJMU Tetap Dipertankan


"Kami memahami bahwa bantuan KJMU memiliki arti penting dalam menunjang keberlangsungan pendidikan para mahasiswa. Verifikasi ini kami lakukan agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Chico Hakim, di Jakarta, Minggu (1/11).

Disdik DKI Jakarta terus mengupayakan agar proses verifikasi dapat diselesaikan sehingga penyaluran bantuan dapat segera dilaksanakan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pengertiannya dan mohon maaf," tutupnya.(Asp)







Baca juga:

Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil



Baca Artikel Asli