Kiat Bijak Memanfaatkan THR Berdasarkan Skala Prioritas

Kamis, 28 Maret 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Tidak sedikit orang yang uang THR-nya berlalu begitu saja karena asyik berbelanja. Meski idealnya THR digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama hari raya, ada kiat bijak yang dapat dilakukan agar THR tidak sia-sia. Satu cara yang bisa dicoba adalah dengan mengalokasikannya berdasarkan skala prioritas.

"Agar THR tidak habis dengan sia-sia dan dapat dimanfaatkan secara optimal sebaiknya dibuat pos alokasi dan skala prioritas," kata Kepala Bidang Riset dan Pembinaan Bank Commonwealth Thadly Chandra dilansir Antara, Kamis (28/3). "Hindari menggunakan THR untuk konsumsi yang tidak perlu dan bersifat berlebihan," tambahnya.

Baca juga:

Tips Mengelola THR

Thadly menyarankan pengalokasian dana THR 10-20-60-10, yaitu 10 persen untuk zakat, 20 persen untuk tabungan dan investasi, 60 persen untuk keperluan hari raya dan membayar utang jika ada, dan 10 persen untuk dana darurat. Berikut rekomendasi untuk menentukan pos alokasi dana THR berdasarkan skala prioritas:

1. Prioritaskan membayar zakat. Pekerja Muslim baiknya mengalokasikan 10 persen dari dana THR untuk berzakat.

2. Sisihkan dana untuk tabungan dan investasi. Pembagian THR dapat dijadikan momentum untuk mulai menabung dan berinvestasi secara teratur demi mencapai tujuan keuangan. Sebaiknya menyisihkan 20 persen dari THR untuk tabungan dan investasi.

Baca juga:

Lakukan Langkah Ini Supaya THR Tak Langsung Habis

3. Buat pos pengeluaran untuk keperluan hari raya. Sekitar 60 persen dari dana THR dapat dialokasikan untuk keperluan hari raya. Alokasi dana ini bisa digunakan untuk biaya mudik, membeli makanan khas Lebaran, membeli baju, dan memberikan uang atau bingkisan kepada kerabat.

4. Apabila punya utang, gunakan sebagian dana THR untuk membayar utang. Sisa alokasi untuk keperluan hari raya dari THR dapat dimanfaatkan untuk melunasi atau membayar sebagian utang agar tidak menambah beban finansial.

5. Jangan lupakan dana darurat. Sisihkan sekitar 10 persen dari THR untuk dana darurat. Dana darurat dapat disimpan untuk digunakan dalam keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan. (*)

Baca juga:

Pilihan Investasi dari Sisa Uang THR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan