Ketua Panwaslu Ditangkap Polisi, Diduga Terima Suap
Minggu, 25 Februari 2018 -
MerahPutih.com - Jelang pilkada serentak 2018, Polda Jawa Barat mengamankan Ketua Panitia Pemilu Kabupaten Garut. Pria berinisial HH itu diciduk polisi karena diduga kuat menerima suap terkait Pilkada Garut 2018. Tak hanya HH, korps baju cokelat juga mengamankan seorang Komisioner KPUD Garut berinisial AS.
AS dan HH diduga mendapat order meloloskan salah satu pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan gagal verifikasi. Untuk order tersebut, HH dan AS diduga mendapatkan uang sekitar Rp 100-200 juta. "Benar, diduga berkaitan dengan Pilkada Garut," kata Diskrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana kepada wartawan, Sabtu malam (24/2).
Menurut Umar, penangkapan HH dan AS bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), melainkan hasil dari pengembangan penyidik. "Awalnya ada temuan transaksi perbankan, kemudian kami dalami," tambah dia.
Saat dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat Harminus Koto mengaku pihaknya masih ingin memastikan hal tersebut. "Besok (hari ini, Minggu 24/2) paling (keterangan lengkapnya). Sekarang belum tahu ceritanya," ujar Harminus saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2) seperti dilansir RMOL.co.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat belum bisa dikonfirmasi. Informasi yang dihimpun, barang bukti yang disita petugas saat penangkapan berupa 1 unit mobil low cost and green car (LCGC), jenis Daihatsu Sigra warna putih nopol. (*)