Ketua DPRD Jakarta Klaim Tunjangan Naik Buat Bantu Rakyat
Senin, 10 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Tunjangan DPRD DKI Jakarta meningkat di 2022. Naiknya tunjangan ini menjadi pro dan kontra dan sorotan publik.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bertambahnya tunjangan DPRD bukan merupakan sebuah pemborosan namun sebagai biaya untuk dapat lebih menjangkau aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
ASN Protes Tunjangannya Dipotong, Gibran: Sudah Saya Selesaikan
"Kita paling kecil diantara eksekutif gitu loh, dinaikan sedikit untuk kita juga ke masyarakat, membantu masyarakat," ujar Prasetyo di BKT, Jakarta Timur, Minggu (9/1).
Prasetyo pun menilai, kenaikan tersebut justru wajar karena untuk membantu program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun membantah bila gaji Legislator DKI tidak alami kenaikan.
"Yang beredar di berita bahwasanya gaji anggota dewan naik, ini enggak naik. Tunjangan yang naik, yaitu untuk membantu program pemerintah," kata Prasetyo.
Koordinator Komisi B DPRD DKI ini lalu membandingkan dengan anggaran eksekutif dalam hal ini Pemprov DKI yang dinilainya lebih besar.
"Program pemerintah tuh lebih besar, eksekutif lebih besar dari kita. Ada yang bilang sangat penborosan pembiayaan, enggak ada," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Dewan DPRD DKI Jakarta mengalami kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 26,42 miliar di 2022. Yang semila di angka Rp 150,94 miliar menjadi Rp 177 miliar untuk seluruh anggota dewan dalam satu tahun.
Nilai ini berdasarkan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai APBD tahun anggaran 2022 yang telah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Evaluasi ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Hak keuangan dan administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang antara lain belanja gaji dan tunjuangan DPRD Rp 177.374.738.978 mengalami peningkatan Rp 26.425.780.000," tulis keputusan Mendagri Tito Karnavian.
Bila dihitung, satu anggota DPRD mengantongi uang sebesar Rp 1,67 miliar per tahun atau Rp 139 juta per bulan. (Asp)
Baca Juga:
BPK Temukan Pemprov DKI Masih Bayarkan Gaji dan Tunjangan Pegawai yang Telah Wafat