Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kesan Tebang Pilih Penegakkan Hukum Sulit dihindari

Eddy Flo - Rabu, 03 Desember 2014
>MerahPutih Hukum - Busyro Muqoddas yang juga calon petahana pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui pendapat publik bahwa KPK masih melakukan praktek tebang pilih dalam upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi.

>"Kesan tebang pilih memang sulit dihindari dari publik," ujar Busyro saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di hadapan Komisi III DPR RI,
di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12).

>Namun demikian KPK tak ingin terlalu sibuk menggubris kesan tebang pilih tersebut.

>"Kami tidak mengambil energi untuk fokus merespon kesan-kesan tersebut karena itu memakan waktu dan energi, sementara energi kami terbatas," katanya.

>Ia pun menjelaskan bahwa dari 439 kasus yang ditangani KPK seluruhnya diterima Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

>"Tak satupun ditolak. Itu menggambarkan bahwa, 100 persen. Dengan dua alat bukti memang, proses penyelidikan bisa diukur dari 439 tadi."

>Sekedar kilas balik masa jabatan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas akan berakhir pada 10 Desember 2014 setelah menjabat sejak 2010. Busyro Muqoddas lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952 mendapat sarjana hukum dan gelar doktoral di bidang hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) sedangkan gelar magister hukumnya berasal dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

>Busyro pernah menjadi Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum tahun 1982-1986, pembantu Dekan Fakultas Hukum UII, Ketua Pusdiklat dan LKBH UII 1995-1998, Dekan Fakultas Hukum UII 1998-2001, Ketua Komisi Yudisial tahun 2005-2010, Ketua KPK 2010-2011 dan Wakil Ketua KPK tahun 2011 sampai sekarang.

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT