Kenaikan UKT Ternyata Bukan Hanya Dialami Mahasiswa PTN-BH

Sabtu, 18 Mei 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tidak hanya dialami mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ternyata, Perguruan Tinggi Badan Layanan Usaha (PTN BLU) juga mengalami hal yang sama.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengetahui hal tersebut saat menerima aduan dari mahasiswa beberapa waktu yang lalu soal naiknya UKT yang dinilai tidak wajar.

Baca juga:

Pengamat Pendidikan Minta Mahasiswa Dilibatkan Kalau Ada Kenaikan UKT

"Semula kan karena ini (UKT naik) asumsinya karena menjadi PTN BH, ternyata yang datang teman-teman adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTN BH, yang belum PTN BH pun UKT-nya naik," kata Abdul Fikri dalam diskusi daring bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang UKT Hari Ini”, Sabtu (18/5).

Dalam kesempatan bertemu dengan mahasiswa, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun mengaku kaget dengan jumlah kenaikan UKT yang signifikan hingga tiga kali lipat.

"Naiknya dari Rp2,5 juta menjadi Rp10 juta, dari Rp4 juta menjadi Rp14 juta sekian juta dan sebagainya, 3 kali lipat dan sebagainya," ungkapnya.

Baca juga:

Komisi X DPR Segera Panggil Nadiem Makariem Bahas Polemik UKT

Atas dasar itu, Abdul Fikri menyatakan pihaknya segera memanggil pihak Kemendikbudristek untuk menjelaskan bagaimana teknis implementasi dari Permendikburistek Nomor 2/2024.

"Karena menurut Permendikbud 2/2024 itu kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan/approval itu dari Kemendikbudristek, jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak di penuhi," tandasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan