Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Sabtu, 01 November 2025 -
MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari semula Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Kenaikan hampir pasti karena tingginya subsidi yang diberikan.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo meminta agar rencana kenaikan tarif Transjakarta tidak membebani masyarakat bawah berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada moda transportasi tersebut.
"Wacana kenaikan tarif harus dibahas secara terbuka dan partisipatif, dengan melibatkan aspirasi publik," kata Rio di Jakarta, Jumat, menanggapi wacana kenaikan tarif Transjakarta.
Selain itu, lanjut Rio, aspirasi publik juga perlu didengarkan baik melalui forum konsultasi agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan dan suara warga Jakarta.
Baca juga:
TransJakarta Arah Monas Dialihkan Imbas Demo Guru Madrasah, Halte Balai Kota & Gambir Tutup
Sebelum wacana kenaikan tarif dilanjutkan, perlu dilakukan audit komprehensif terhadap efisiensi anggaran dan penyaluran subsidi, termasuk evaluasi ketepatan sasaran bagi 15 golongan penerima manfaat.
"Kita bandingkan dengan di Seoul, Korea Selatan misalnya pemerintah memberikan potongan tarif penuh bagi pelajar, lansia, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya," ujarnya.
Rio juga meminta kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan, termasuk ketepatan waktu, kenyamanan dan keamanan pengguna harus menjadi prioritas utama agar masyarakat merasa mendapatkan nilai sepadan dengan tarif yang dibayarkan.
Sebelum menaikkan tarif, Rio mendorong agar Pemprov DKI juga memfokuskan energi pada percepatan integrasi antar moda transportasi.
"Sinergi yang kuat antara MRT, LRT dan Transjakarta akan menciptakan ekosistem transportasi yang efisien, nyaman dan berkelanjutan," katanya. (*)