MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Kebudayaan berencana membahas persoalan yang muncul akibat penggunaan sound horeg, perangkat sistem audio berukuran besar yang menghasilkan suara dengan tingkat kekuatan tinggi hingga dapat menimbulkan getaran di lingkungan sekitarnya.
Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo mengatakan pihaknya akan kembali meninjau persoalan penggunaan sound horeg, khususnya di Jawa Timur. Wilayah tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah aktivitas yang menggunakan perangkat audio berdaya besar itu dikaitkan dengan insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Nanti dari Kementerian Kebudayaan pasti akan mengecek lagi," katanya di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Giring, kementeriannya juga terus memperhatikan berbagai bentuk ekspresi budaya yang berkembang di tengah masyarakat. Pengamatan tersebut dilakukan untuk melihat bentuk-bentuk ekspresi budaya yang memiliki dampak tertentu dan bagaimana hal tersebut dapat dikembangkan maupun dilestarikan.
Baca juga:
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
"Setiap ekspresi budaya kan pasti Kementerian Kebudayaan selalu amati, dan kita selalu lihat mana yang memiliki dampak untuk bisa kita kembangkan, mana dampak yang memang harus kita lestarikan," katanya.
Persoalan mengenai penggunaan sound horeg sebelumnya turut menjadi perhatian anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo. Ia mendesak pemerintah mempertimbangkan larangan terhadap aktivitas yang menggunakan sound horeg setelah sejumlah insiden di Jawa Timur menimbulkan korban jiwa.
Sepanjang Agustus 2026, setidaknya tiga orang meninggal dunia dalam sejumlah insiden yang berkaitan dengan penggunaan sound horeg di Jawa Timur. Rangkaian kejadian tersebut kemudian mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengevaluasi kembali penerapan aturan mengenai penggunaan pengeras suara di wilayahnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono pada 2 September 2026 mengatakan pemerintah provinsi akan melakukan konsolidasi dengan sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penegakan aturan tersebut.
Di tingkat pemerintah pusat, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (15/9) mengatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penyusunan regulasi khusus mengenai pengoperasian sound horeg.
"Seperti apa batasan, misalnya, desibel suara yang boleh ada. Kalau ada desibel tertentu yang bisa mengganggu kesehatan, ya, kita larang," katanya.(Far)
Baca juga: