MerahPutih.com - Dua kereta penumpang bertabrakan di Provinsi Toledo, Spanyol, pada 28 Oktober 2026. Hampir 70 orang tewas dalam kecelakaan itu. Pemerintah Spanyol pun menetapkan masa berkabung selama tiga hari.
Sedikitnya 42 warga negara asing berada di dalam kereta tersebut, menurut laporan Europa Press yang mengutip Kementerian Luar Negeri Spanyol. Sementara itu, lebih dari 60 orang masih dinyatakan hilang setelah kecelakaan tersebut, menurut laporan surat kabar El País yang mengutip Garda Sipil Spanyol.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tabrakan kereta di Spanyol pada 28 Oktober 2026.
Hingga saat ini belum terdapat update informasi WNI yang menjadi korban,
menurut keterangan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu di Jakarta, Jumat (30/10).
Baca juga:
2 Kereta Tabrakan di Spanyol, Kampanye sampai Copa del Rey Dibatalkan
Kemlu RI menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI (KBRI) Madrid telah menyampaikan duka cita kepada pemerintah setempat melalui otoritas perkeretaapian di bawah Kementerian Transportasi Spanyol (Adif), serta meminta informasi terkait korban WNI terdampak.
Adif menyatakan masih mengidentifikasi para korban dari berbagai kewarganegaraan dengan menggunakan data NIE (nomor identitas warga negara asing di Spanyol). Adif juga akan menyampaikan dan mengoordinasikan informasi terbaru melalui Kemlu Spanyol.
Meski KBRI Madrid berharap tidak ada WNI yang menjadi korban. Namun, sebagai langkah antisipasi, KBRI telah memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi Adif apabila ditemukan korban WNI. KBRI Madrid juga menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi dari otoritas setempat. (*)