Kemenkes Sematkan Jaktim Masuk PPKM Level 1, Begini Jawaban Wagub Riza
Kamis, 30 September 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan semua wilayah di Ibu Kota masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menepis pun kalau Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu sudah memasuki status PPKM Level 1.
Baca Juga
Satgas Ungkap Kenapa PPKM Efektif Turunkan Laju Kasus COVID-19
"Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada PPKM Level 3. Jadi, (PPKM di Jaktim dan Kepulauan Seribu Level 1) bukan level PPKM," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (29/9) malam.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memasukan Jaktim dan Kepulauan Seribu PPKM Level 1, lanjut Riza, karena memang kondisi pandemi di dua wilayah ini sudah terkendali dengan pertimbangan sejumlah indikator.
"Level 1 artinya penularan tidak terjadi, namun ada keterbatasan penerapan upaya pencegahan penularan. Atau, ada kasus tapi masih dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus," papar Riza.

Politikus asal Gerindra ini menegaskan, jika keputusan pemerintah pusat, Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3 sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021.
"Jadi kalau (Jaktim dan Kepulauan Seribu) masuk level 1 tentu baik menurut Kemenkes dengan pendataan dari versi Kemenkes. Jadi, bedakan level yang dimaksud di Kemenkes beda dengan level di PPKM," ungkap Riza.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan wilayah yang sudah bisa menerapkan asesmen PPKM Level 1 adalah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.
Sementara, Kota Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat bisa menerapkan PPKM Level 2. Lalu, Jakarta Pusat masih menerapkan PPKM Level 3. (Asp)
Baca Juga
Level PPKM Turun, Warga Bandung, Sukabumi, Cikarang Sudah Bisa Naik KA Lokal