MerahPutih.com - Menjelang Pilkada 2024 beberapa Penjabat (Pj) Gubernur di berbagai provinsi seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, Sumatera Selatan akan diganti.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden(KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pergantian penjabat (Pj) gubernur sejumlah provinsi murni merupakan tata kelola pemerintahan dan tidak ada unsur politis.
"Kami dari Kantor Staf Presiden harus menegaskan proses ini adalah murni tata kelola pemerintahan yang diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sama sekali tidak ada unsur politik tentang siapa calon gubernur dan lain-lain," ujar Ngabalin di Jakarta, Minggu (24/6).
Ngabalin mengatakan, pergantian Pj Gubernur merupakan sesuatu yang dilaksanakan sesuai dengan regulasi, antara lain dikarenakan penjabat sebelumnya ada yang akan maju dalam kontestasi pemilihan gubernur.
Baca juga:
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri
"Sehingga sama sekali tidak ada kaitannya soal cawe-cawe atau siapa calon gubernur akan datang," ujarnya.
Di sisa waktu pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo fokus menyelesaikan beberapa proyek strategis nasional yang akan segera diselesaikan.
"Semuanya berdasarkan pertimbangan memiliki pengalaman yang banyak dalam melayani masyarakat," katanya.
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi digantikan oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin, Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga:
Kemendagri Perintahkan Pemda Perkuat Gerakan Menanam Kebutuhan Pokok Turunkan Inflasi
Dan Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik adalah Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi.