Kemendagri dan Pemprov Bertemu Bahas Masa Depan Jakarta

Senin, 20 Januari 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi untuk membahas masa depan Kota Jakarta usai tak lagi menyandang ibu kota.

“Tadi kita banyak berdiskusi tentang konsep aglomerasi ke depan, pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, seperti apa, dan koordinasinya dengan daerah-daerah penyangga yang lain,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1).

Bima menjelaskan dirinya juga membahas terkait layanan transportasi dengan Teguh. Pembahasan tersebut bertujuan agar Jakarta juga bisa membantu menguatkan konsep integrasi transportasi Jabodetabek ke depan.

Baca juga:

Pemprov Jakarta Buka Tender Proyek 2 Flyover Baru Rp 494 Miliar

"Jadi karena APBD-nya (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kuat Jakarta ini, yang lain kalau bisa dibantu, kalau belum bisa mandiri, anggaran pusat juga tidak ada misalnya, saya lihat perlu dikaji kemungkinan Jakarta memberikan subsidi untuk daerah-daerah sekelilingnya. Bisa melalui Jakarta atau nantinya Dewan Aglomerasi,” kata Bima, dikutip Antara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Ini berdampak pada status Jakarta yang akan berganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Aturan tersebut juga mengubah nomenklatur atau penamaan jabatan gubernur dan wakil gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan