MerahPutih.com – Setelah sempat anjlok Rp 24.000 per gram pada Kamis (11/6), harga emas batangan Antam kembali bangkit pada Jumat (12/6) pagi.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas pagi ini naik Rp20.000 menjadi Rp2.709.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga ikut naik ke Rp 2.450.000 per gram.
Kenaikan ini menandai rebound cepat setelah sehari sebelumnya harga emas turun dari Rp2.713.000 menjadi Rp 2.689.000 per gram, dengan buyback terkoreksi ke Rp 2.395.000 per gram.
Baca juga:
Harga Emas Antam 11 Juni 2026 Anjlok, Turun Rp 24 Ribu per Gram
Pajak dan Ketentuan Jual-Beli Emas Antam
Dikutip Antara dari laman Antam, mencatat harga emas sewaktu-waktu bisa berubah, sementara transaksi jual dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Baca juga: