Kemacetan Terjadi Saat PPKM Darurat Hari Kerja

Senin, 05 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Ruas jalur utama ibu kota atau jakarta yang menuju pusat perkantoran masih mengalami kemacetan saat pemerintah memberlakukan PPKM Darurat. Hari Senin (5/7) menjadi hari ketiga pemberlakuan PPKM darurat yang mengharuskan pekerja bekerja dari rumah 100 persen kecuali pekerjaan esensial.

Namun, laporan lewat kanal mendia sosial kemacetan masih terjadi di jam berangkat kerja, seperti di Gunung Sahari, Senin, Jakarta Pusat, Kawasan Pejempongan, Kawasan Salemba, Jakarta.

Bukan hanya jalanan, KRL pun masih dipadati para penumpang yang menuju Jakarta dari berbagai wilayah penyaangga seperti Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang. Padahal, aturan sudah membatasi KRL dengan maksimal 32 persen kapasitas.

Baca Juga:

PPKM Darurat di Hari Pertama Kerja, Semuanya Seperti Biasa Saja

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol meminta bantuan masyarakat agar tetap beraktivitas di rumah untuk menekan kasus COVID-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

"Bantu kami ya, bantu kami dengan cara tetap di rumah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran usai meninjau pos pengamanan PPKM Darurat di Jakarta, Minggu.

Dalam kesempatan itu Fadil meminta masyarakat untuk merenung sejenak dan mengingat saat ini orang-orang terdekat terbaring di rumah sakit maupun telah tiada akibat virus COVID-19.

"Cobalah Anda merenung sejenak, sudah berapa orang dekat kita? Apakah teman kerja? Apakah keluarga? Apakah teman bermain? Yang kemarin masih ada sekarang sudah tidak ada, yang kemarin masih bercanda gurau dengan kita, sekarang terbaring lemas dan butuh pertolongan di rumah sakit," ujarnya.

Fadil berharap, renungan tersebut bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir dan semakin meningkat jumlahnya dalam beberapa hari terakhir.

Dia pun menyayangkan masih banyak masyarakat yang melakukan mobilitas meski pemerintah telah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat.

"Rekan-rekan lihat sendiri masih banyak masyarakat dengan 1001 alasan tetap melakukan mobilitas. Padahal target kami dua; mengurangi mobilitas dan meniadakan kerumunan," ucap dia.

Jenderal polisi berbintang dua itu mengatakan petugas TNI-Polri dan pemerintah daerah akan tetap mengedepankan langkah humanis dan persuasif selama penerapan PPKM Darurat.

Macet Salemba saat PPKM. (Foto: Tangkapan Layar)
Macet Salemba saat PPKM. (Foto: Tangkapan Layar)

Namun jika warga tetap ngeyel dan terus melanggar ketentuan PPKM Darurat maka petugas akan mengambil tindakan tegas sesuai yang diatur undang-undang.

"Apakah saya harus keras mengusir anda kembali ke rumah. Tolong sampaikan betul sama masyarakat. Apakah saya harus menggunakan cara-cara represif? ini kan tidak mendidik, tidak bertanggung jawab tapi undang-undang memperbolehkan itu," ujarnya.

Fadil pun sekali lagi menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa jalan untuk mengakhiri pandemi COVID-19 di Jakarta adalah dengan menghindari aktivitas di luar rumah.

"Mudah-mudahan kalau kita semua mulai dari diri sendiri, dari keluarga kita, dari RT kita tetap diam di tempat, merenung berbuat untuk bangsa ini InsyaAllah semua bisa kita lewati. Tapi kalau anda memilih untuk keluar kami akan memilih untuk melakukan tindakan tegas," pungkasnya. (Knu)

Baca Juga:

Tindak Pelanggar, Polresta Cirebon Lakukan Patroli PPKM Darurat

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan