MerahPutih.com - Senin (8/7) pagi, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ke-8 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Untuk itu, kelompok sensitif direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, atau mengenakan masker ketika memang harus keluar rumah.
Kelompok sensitif yang dimaksud antara lain orang tua, bayi, anak-anak, orang dengan penyakit kronis, yang mungkin mengalami efek kesehatan akibat polusi udara. Misalnya, Kelompok sensitif yak dimaksud antara lain orang tua, bayi, anak-anak, orang dengan penyakit kronis, yang mungkin mengalami efek kesehatan akibat polusi udara.
Data situs pemantau kualitas udara IQAir dilansir Senin (8/7) pada pukul 06.14 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 108 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 38,5 mikrogram per meter kubik.
Baca juga:
Waspada! Penyakit-Penyakit Ini Bisa Timbul Akibat Polusi Udara
Konsentrasi tersebut setara 7,7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Definisi kategori tidak sehat dikutip dari Antara, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama versi IQAir hari ini, yaitu urutan Lahore (Pakistan) di angka 178, kedua Kinshasa (Kongo) di angka 175 dan ketiga Kuwait di angka 154. Lalu, urutan keempat Santiago (Cile) di angka 134, urutan kelima Dubai (Uni Emirat Arab) di angka 114, dan Jakarta (Indonesia) berada di urutan kedelapan di angka 108. (*)