MERAHPUTIH.COM — KEJAKSAAN Agung menyatakan telah menyiapkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadapi sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya dengan tersangka mantan JAM-Pidsus Febrie Adriansyah.
"Kejaksaan sudah menunjuk JPU yang menanganinya dan di antara JPU-nya ada yang berasal dari Tim 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna, dikutip ANTARA, Selasa (6/10).
Menurutnya, beberapa anggota Tim 9 dipilih sebagai JPU lantaran merupakan pihak yang menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU ini sehingga memahami konstruksi kasus. Ia juga mengatakan bahwa tim JPU tersebut berjumlah sekitar 34 orang.
"Tim 9 ada beberapa orang. Tim kita gabungan. Banyak jaksa mantan dari KPK atau jaksa yang pernah berkarya di KPK," ucapnya.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Asuransi Jiwasraya pada Rabu (7/10).
Baca juga:
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Tersangka yang akan menjalani persidangan yakni Febrie Adriansyah, Don Ritto alias Idon selaku pengacara, dan Nurman Herin selaku pihak swasta. Adapun perkara tersebut didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan Kejaksaan Agung setelah menerima pengalihan tiga perkara dari Polri.
Sprindik dimaksud mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT KNI, dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik, serta dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara PT ASABRI dan/atau Jiwasraya.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga menerbitkan sprindik keempat untuk mengusut dugaan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dan barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.(*)
Baca juga:
Menyunggingkan Senyum, Febrie Adriansya Kembali Diperiksa Soal TPPU di Kejagung