MerahPutih.com - Berbagai kebijakan terus dilakukan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan pembangunan kewilayahan sekaligus mendorong penguatan ekonomi nasional. Salah satu pembangunan nasional yakni kebijakan Satu Peta.
Kebijakan tersebut merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, penting dan strategisnya kebijakan Satu Peta dalam mendukung percepatan pelaksanaan pembangunan nasional yang berkeadilan melalui pertumbuhan dan pemerataan ekonomi secara nasional yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Resesi Ekonomi Global Diproyeksi Datang Lebih Cepat
Sejak diresmikannya pada tahun 2018 lalu oleh Presiden Jokowi, produk Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan kepada seluruh kementerian/lembaga (K/L) termasuk pemerintah daerah.
Saat ini, produk Kebijakan Satu Peta juga telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program/kebijakan nasional yang berbasis spasial yang meliputi Online Single Submission (OSS), Reforma Agraria, optimalisasi konektivitas infrastruktur dan pengembangan wilayah.
Lalu, perbaikan kualitas tata ruang, penetapan Lahan Sawah Dilindungi, pengembangan Food Estate, konsolidasi data perkebunan kelapa sawit nasional, dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.
"Dari Rakernas ini didorong rencana aksi baik dari berbagai K/L untuk menyelesaikan seluruh hal yang terkait dengan tumpang tindih lahan. Ini menjadi komitmen kita bersama K/L, agar pemutakhiran data geospasial ini menjadi bagian penyelesaian ketidaksesuaian dan pemanfaatan ruang dalam kebijakan Satu Peta," kata Airlangga.
Baca Juga:
Potensi Esports Indonesia di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Airlangga menuturkan, dukungan dari berbagai pihak semakin dibutuhkan terkait usulan, ide, atau terobosan untuk pemanfaatan informasi geospasial, penyelesaian tumpang tindih, dan pemanfaatan lahan. Ia sampaikan, bahwa presiden memberi arahan tentang pengembangan kebijakan ketersediaan lahan untuk pangan.
Politikus Golkar ini pun mengapresiasi kinerja Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah menyelesaikan 97 persen dari 158 peta tematik. (Asp)
Baca Juga:
Transisi Menuju Ekonomi Hijau jadi Kunci Pertumbuhan Jangka Panjang Indonesia