Kebijakan Pragmatis Trump Dinilai di Luar Teori Ekonomi

Rabu, 09 April 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menetapkan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik dari Amerika Serikat (AS) keberbagai negara termasuk Indonesia. Indonesia yang dikenakan tarif impor 32 persen.

Tarif resiprokal juga dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen dan Thailand 36 persen.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi komentar menohok terhadap kebijakan tarif dagang yang dikeluarkan Presiden Trump, terhadap 60 negara. Kebijakan tarif resiprokal ini tak memiliki dasar dan melampaui ilmu ekonomi.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap teori ekonomi yang selama ini dijunjung dalam kebijakan internasional.

Baca juga:

8 Hal Yang Bikin Pemerintah Percaya Diri Hadapi Perang Tarif AS

"Itu is purely transactional, tidak ada landasan ilmu ekonominya. Jadi teman-teman, ini ada ISEI di sini, mohon maaf, tidak berguna pak ilmunya hari-hari ini," kata Menteri Sri dalam video yang tersebar di awak media, Rabu (9/4).

Ia menilai, pendekatan Trump sangat pragmatis dan fokus menutup defisit perdagangan, tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekonomi global.

"Yang penting pokoknya tarif duluan. Tujuannya hanya untuk menutup defisit," ucapnya.

Ia menegaskan, rahan Presiden Prabowo Subianto yang telah memperingatkan jajarannya terhadap dunia yang kini dipimpin oleh para realis dan pragmatis, bukan lagi oleh praktisi ekonomi klasik.

"Jadi ini adalah situasi yang harus kita hadapi secara sangat open minded, pragmatik, dan pada saat yang sama kita harus agile, harus cepat. Policy apa yang bisa kita lakukan segera dan bisa mengoreksi atau menggunakan opportunity, harus bisa kita lakukan sekarang," katanya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan