Kapolda Metro Tindak Tegas Anggota Lakukan Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024

Senin, 15 Juli 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Polisi mulai melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 untuk melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anggotanya yang melaksanakan Operasi Patuh Jaya agar tidak melakukan pelanggaran seperti pungutan liar (pungli). "Anggota yang pungli jelas kami tindak, yang paling cepat pertama dengan kode etik," jelas Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/7).

Karyoto mengatakan nantinya mereka akan ditempatkan khusus (Patsus) dalam tahanan hingga diberi sanksi demosi jika kedapatan terlibat dalam praktik pungli terhadap para pelanggar.

Baca juga:

Sejumlah Titik di Jabodetbaek Jadi Lokasi Operasi Patuh Jaya

"Kode etik bisa Patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan. Habis itu mesti didemosi tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," ujarnya.

Dia juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) ikut turun tangan dalam mengawasi.

"Untuk itu saya harapkan jajaran Bid Propam berperan aktif dalam melakukan pengawasan Operasi Patuh Jaya 2024," imbuhnya.

Dia mengungkapkan ada dua pola penindakan Operasi Patuh Jaya 2024 yang resmi berlaku hari ini, yakni tilang manual dan ETLE. "Kalau ditemukan di tempat itu tidak ada ETLE, kami bisa rekam dengan kamera ETLE," ucapnya.

Baca juga:

Operasi Patuh Jaya Digelar hingga Akhir Juli, Catat nih 14 Pelanggaran yang Diincar

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, total 2.938 personel diterjunkan selama 14 hari sejak 15-28 Juli 2024. Operasi kali ini mengusung tema 'Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas'. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan