Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam


Gedung Polda Metro Jaya/ Kanu MP
MerahPutih.com - Sejumlah perwira mantan reserse Polres Jakarta Selatan menjalani penempatan khusus (patsus) di tahanan Propam Polda Metro Jaya.
Mereka ditahan Propam karena kasus dugaan pemerasan tersangka pembunuhan senilai Rp 20 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi yang kena patsus adalah mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan penerusnya, AKBP GG.
Lalu ada juga Kanitreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND.
Baca juga:
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Sudah Ditahan di Paminal Polda Metro
"Telah dipatsus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1).
Ade Ary menambahkan patsus empat polisi dilakukan guna memudahkan pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan AN dan MBH yang merupakan anak bos perusahaan farmasi.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional," katanya.
Dugaan pemerasan bos Prodia bermula dari kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) dan X (17) yang ditangani Polres Jakarta Selatan. Kedua korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.
Baca juga:
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Diproses Propam, AKBP Bintoro Diduga Terlibat Pemerasan
Dalam perjalanan kasusnya, orsng tua pelaku yang anaknya terjerat kasus pembunuhan itu diduga diminta uang senilai Rp 20 miliar oleh polisi, dengan iming-iming akan menghentikan penyidikan sehingga sang anak bebas.
Polisi diduga juga mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan, dengan mengiming-imingkan uang kompensasi senilai Rp 50 juta yang diserahkan melalui seseorang inisial J dan Rp 300 juta dikasih melalui R pada Mei 2024.
Pemerasan tersebut terungkap saat Arif dan Bayu melayangkan komplain pada 17 Mei 2024, memprotes kenapa polisi masih melanjutkan penyidikan kasus yang menjeratnya, padahal keluarganya sudah menyerahkan uang Rp 20 miliar seperti diminta oleh oknum perwira itu.
Bahkan, aset-aset mewah seperti mobil Ferrari dan motor Harley Davidson diduga sudah disita oleh polisi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Kalsel Berdalih Acara Syukuran ‘Mewah’ Kapolda untuk Santunan Anak Yatim

Kasus Dugaan Pemerasan, 2 Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ditahan Propam

3 Polda dengan Pengungkapan Kasus Judi Online Terbanyak Sepanjang November

Kapolda Metro Tindak Tegas Anggota Lakukan Pungli saat Operasi Patuh Jaya 2024

Sertijab Pejabat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Resmi Jabat Kabid Humas

Mabes Polri Kerahkan Pasukan di 4 Polda untuk Pengamanan Piala Dunia U-17

Razia Tilang Uji Emisi Dinilai Memicu Kontroversi

Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi dan TPPU AKBP Achiruddin Hasibuan

Saat Membaca Pleidoi, Teddy Minahasa Merasa Jadi Target dan Korban Konspirasi

Propam Polda Metro Ungkap Berbagai Pelanggaran Bripka Madih
