Kapolda Jateng Ingin Sukolilo Tidak Dicap Negatif, Warga Diminta Taat Hukum

Jumat, 21 Juni 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Seorang pemilik mobil rental berinisial BH diduga tewas akibat dianiaya sekelompok orang saat akan mengambil mobil yang tak kunjung dikembalikan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada 6 Juni 2024.

Polisi telah menetapkan 10 tersangka dalam penyidikan perkara tersebut. Kasus itu, membuat Sukolilo menjadi viral dan disebut wilayah dengan tingkat kejahatan tertinggi.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi memberi penyuluhan tentang pemahaman dan edukasi tentang hukum kepada masyarakat Sukolilo, Kabupaten Pati.

"Hukum itu mengatur tatanan hubungan bersama, Indonesia adalah negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban," kata kapolda melalui siaran pers di Semarang, Kamis (21/6).

Baca juga:

Polres Jaktim Sita Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Pati

Ia meminta masyarakat tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan kejahatan. Proses hukum harus diserahkan kepada kepolisian sebagai penegak hukum.

"Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum. Kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri," tambahnya.

Kepada masyarakat Sukolilo, Kapolda mengimbau untuk jangan takut untuk melapor ke polisi dalam menyelesaikan masalah apapun.

Ia tidak menginginkan wilayah Sukolilo dicap tidak baik, karena masih banyak masyarakat yang tertib hukum.

Baca juga:

Tersangka Pengeroyokan di Sukolilo Jadi 10 Orang, Ditangkap di Hutan dan Saat Mau Kabur

"Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar proses secara hukum," tegasnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan