MerahPutih.com - Kondisi kelebihan kapasitas masih terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia seperti yang dialami Lapas Klas IIA Bojonegoro, Jawa Timur.
Bahkan, Lapas yang berada di Jawa Timur itu sampai harus melakukan program integrasi atau pembebasan bersyarat terhadap para narapidana untuk menyiasati kelebihan kapasitas yang terjadi di sana selama bertahun-tahun.
"Untuk menyiasati over kapasitas itu dengan program integrasi (pembebasan bersyarat), mereka sudah memasuki usulan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan pusat," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Bojonegoro, Sugeng Indrawan, Sabtu (16/3).
Baca juga:
Sugeng mengatakan kapasitas Lapas Bojonegoro sebanyak 133 penghuni, tetapi saat ini penghuninya diisi 478 orang. Ratusan narapidana maupun tahanan itu terdiri dari 10 orang perempuan dan 468 laki-laki."Kelebihannya 347 penghuni atau over kapasitasnya 360 persen," ungkapnya, dilansir dari Antara.
Untuk itu para penghuni harus menempati beberapa blok yang telah dibagi, di antaranya Blok A ada 132 penghuni, Blok B dihuni 243 penghuni, Blok C sejumlah 29 penghuni dan Blok D ada 40 orang warga binaan. Sisanya yang lain ditempatkan di Blok wanita ada 10 orang, Blok Asimilasi dihuni 13 orang dan Blok Dapur ada 11 penghuni.
Baca juga:
Berdasarkan literatur pemberitaan di beberapa media, over-nya kapasitas Lapas yang berada di jalan Diponegoro Bojonegoro itu sudah dialami sejak tahun 2019.
"Sebelum saya ke Bojonegoro sudah over kapasitas, bertahun-tahun sepertinya," tandas mantan Kalapas Tanggerang itu. (*)
Baca juga:
Kelebihan Kapasitas Lapas di Indonesia Mencapai 109 Persen dari Rutan yang Tersedia