#KaburAjaDulu Trending di Berbagai Medsos, Legislator PDIP: Kerja di Luar Negeri Hak Setiap Warga Negara
Rabu, 19 Februari 2025 -
Merahputih.com - Tagar #KaburAjaDulu meramaikan beragam platform media sosial membuat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris angkat bicara. Menurut dia, tren yang disuarakan oleh anak muda di media sosial tersebut harusnya menjadi momen otokritik bagi pemerintah.
Pemerintah juga harusnya merespons dengan bijaksana, bukan dengan sembarang mencap orang tidak nasionalis, atau bahkan dengan ucapan antipati 'kalau perlu jangan balik lagi'.
Terlebih, konstitusi telah mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih pekerjaan dan bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja, termasuk dalam memilih bekerja di luar negeri.
Baca juga:
"Jadi, bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara demi memajukan kehidupannya. Namun yang terpenting semua prosesnya harus dilakukan sesuai prosedur," kata politisi Fraksi PDIP ini dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Dia berharap Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bisa membuka lebih luas lagi berbagai peluang kerja di luar negeri bagi warga negara Indonesia (WNI) dengan keahlian seperti perawat atau tenaga medis, tenaga kerja industri, dan sebagainya.
Baca juga:
#KaburAjaDulu Cermin Gagalnya Sistem Pemerintahan dan Jaminan Masa Depan Bagi Anak Muda Indonesia
Ia pun menegaskan kembali bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) adalah penyumbang devisa kedua terbesar bagi negara. Dengan devisa Rp230 triliun per tahun, menurutnya, mereka adalah pahlawan bagi perekonomian Indonesia.
"Dengan adanya fenomena #KaburAjaDulu, pemerintah justru harus fokus dalam memperkuat program-program penempatan dan pelindungan bagi PMI kita di luar negeri," katanya.