Jokowi Perintahkan Antisipasi dan Mitigasi Dini Hadapi Varian Omicron

Senin, 29 November 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Varian baru COVID-19 Omicron pada Minggu (28/11) mulai menyebar di berbagai dunia. Teranyar dilaporkan, varian COVID-19 tersebut ditemukan di Belanda, Denmark, dan Australia. Di Asia, varian ini dikabarkan sudah ditemukan di Hong Kong.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejauh ini, belum memberikan penjelasan detail apakah Omicron, yang pertama kali terdeteksi di Afrika bagian selatan, lebih mudah menular dibandingkan varian-varian COVID-19 lainnya atau bisa menyebabkan penyakit lebih parah.

Baca Juga:

Kemenhub Perketat Pintu Masuk Internasional Cegah Masuknya Varian Omicron

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan, kebijakan untuk mengantisipasi dan memitigasi berbagai varian baru virus Corona, seperti Omicron atau varian B.1.1.529, harus diterapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional.

"Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita. Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin," kata Presiden Jokowi saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/11).

Presiden Jokowi mengingatkan, agar jajaran pemerintah pusat dan daerah tetap mewaspadai COVID-19 karena pandemi belum berakhir. Persebaran virus Corona, ditegaskan Presiden, masih menjadi ancaman bagi dunia, termasuk Indonesia.

Menghadapi ketidakpastian pandemi itu, Presiden menekankan bahwa APBN 2022 disusun sebagai instrumen fiskal yang responsif, antisipatif, dan juga fleksibel. APBN 2022 juga mengakomodasi berbagai inovasi dan antisipasi berbagai perubahan yang terjadi, namun dengan tata kelola keuangan dan administrasi yang baik.

Presiden mengatakan, APBN 2022 juga harus tetap dapat mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan melanjutkan agenda reformasi struktural. Karena APBN tahun 2022 memiliki peran sentral.

Vaksinasi. (Foto: Antara)
Vaksinasi. (Foto: Antara)

Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali melakukan penyesuaian syarat perjalanan internasional dalam rangka mencegah varian baru Covid-19, yaitu varian B.1.1.529 atau Omicron, masuk ke Indonesia,.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, penyesuaian dilakukan dengan melakukan pengetatan di pintu masuk internasional baik di simpul transportasi udara, laut dan darat, yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub yang terbit pada Senin.

"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 ke Indonesia, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN),” kata Budi Karya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/11). (Knu)

Baca Juga:

Indonesia Waspadai Negara Dengan Transmisi Komunitas Varian Omicron

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan