Jokowi: Paket Kebijakan Tahap II Lebih 'Nendang'
Rabu, 30 September 2015 -
MerahPutih Bisnis-Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Tahap I pada 9 September lalu, yang disusul dengan Paket Kebijakan Tahap II pada 29 September kemarin. Sejalan dengan Paket Kebijakan Tahap I dan II, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan pemerintahannya akan terus membuat terobosan untuk mengatasi kendala investasi.
“Langkah-langkah terobosan untuk mengatasi kendala berinvestasi dan berusaha akan terus berlanjut,” kata Kepala Negara melalui fanpage laman Facebook-nya, yang dikutip merahputih.com, Rabu (30/9) malam.
Presiden Jokowi menyebutkan, ia telah berkali-kali mengatakan bukan tidak ada investor, bukan tidak ada investasi tetapi kitalah yang membuat investor balik badan.
“Bayangkan. Waktu yang dibutuhkan memulai usaha di Indonesia adalah 10 prosedur yang membutuhkan 52,5 hari. Bandingkan dengan Singapura yang hanya 2,5 hari dengan 3 prosedur,” ujarnya.
Jokowi mengatakan fokus Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II adalah memangkas prosedur dalam layanan perizinan investasi. Untuk investasi di kawasan industri misalnya, dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Sementara perizinan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan dipangkas dari 14 izin menjadi 6.
“Izin investasi di kawasan industri dipangkas dari 8 hari menjadi 3 jam. Ini baru nendang,” tambah Presiden Jokowi melalui akun Twitter-nya @jokowi. (Luh)
Baca Juga: