Joko Driyono Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola
Senin, 18 Maret 2019 -
MerahPutih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mangkir dari panggilan Satgas Antimafia Bola terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
"Dari penyidik Satgas Mafia Bola akan memeriksa Pak joko Driyono kembali hari ini," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Argo menjelaskan bahwa Jokdri sudah memberi informasi kepada penyidik jika dirinya berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Untuk itu, kata Argo, penyidikan telah mengagendakan pemanggilan ulang kepada Jokdri untuk dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut pada Rabu (20/3) mendatang.
"Namun karena yang bersangkutan ada kegiatan dan kita mereschedule hari Rabu, rencananya," jelasnya.
Dalam kasus mafia bola, Satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka diantaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.
Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinsial ML. Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya.
Selain itu, terdapat 4 tersangka tetkait dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, dan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Dalam hal ini, Joko menjadi aktor intelektual yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk mengambil barang bukti ydi kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi.

Selanjutnya, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2.
Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setalah dilakukan gelar perkara. Dia diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1. (Knu)