Joko Driyono Mangkir dari Panggilan Satgas Antimafia Bola
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono mangkir dari panggilan Satgas Antimafia Bola terkait kasus perusakan barang bukti pengaturan skor.
"Dari penyidik Satgas Mafia Bola akan memeriksa Pak joko Driyono kembali hari ini," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Argo menjelaskan bahwa Jokdri sudah memberi informasi kepada penyidik jika dirinya berhalangan hadir lantaran ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Untuk itu, kata Argo, penyidikan telah mengagendakan pemanggilan ulang kepada Jokdri untuk dapat memberikan keterangan terkait kasus tersebut pada Rabu (20/3) mendatang.
"Namun karena yang bersangkutan ada kegiatan dan kita mereschedule hari Rabu, rencananya," jelasnya.
Dalam kasus mafia bola, Satgas sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka diantaranya, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan seorang wasit pertandingan antara Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan bernama Nurul Safarid.
Selanjutnya, staf Direktur Penugasan Wasit di Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) berinsial ML. Selain ML, Satgas juga menetapkan status tersangka kepada CH, DS, P dan MR. Namun belum ada penjelasan terkait empat tersangka lainnya.
Selain itu, terdapat 4 tersangka tetkait dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor yakni Musmuliadi, Dani, dan Abdul Gofur, dan Plt Ketum PSSI Joko Driyono. Dalam hal ini, Joko menjadi aktor intelektual yang menyuruh ketiga tersangka lainnya untuk mengambil barang bukti ydi kantor Komdis PSSI yang sudah diberi garis polisi.
Selanjutnya, pegiat sepakbola Indonesia, Vigit Waluyo sebagai tersangka dalam kasus skandal pengaturan skor. Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin (14/1) karena memberikan dana sebesar Rp 115 juta kepasa Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa naik kasta dari liga 3 ke liga 2.
Terakhir, eks anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hidayat sebagai tersangka kasus pengaturan skor setalah dilakukan gelar perkara. Dia diduga berperan mengatur perangkat pertandingan dan penyuapan dalam laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 2018. Hidayat ingin PSS Sleman dimenangkan agar lolos ke Liga 1. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Dihubungi PSSI, John Heitinga Belum Tertarik Tangani Timnas Indonesia
Ikuti Rumor Pelatih Anyar Timnas Indonesia, Thom Haye Pilih Menunggu
PSSI Telah Interview Para Calon Pelatih Timnas Indonesia, 2 Nama dengan Ranking Terbaik Akan Dibahas dalam Rapat Exco
Media Ternama Inggris Laporkan John Herdman Sudah Jalani Pembicaraan dengan PSSI, Singgung Giovanni van Bronckhorst
Berada di Zona Degradasi, Persis Solo Bertekad Cukur PSM Makassar
Kemenpora Targetkan Timnas Indonesia U-23 Raih Medali Perak di SEA Games 2025, PSSI Ingin Lebih
Sumardji BTN Rela Hubungi Timur Kapadze Cuma Buat Nanya-Nanya Ilmu Sepak Bola
PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-20
Alasan Kuat Direktur Teknik PSSI Rekomendasikan Nova Arianto Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U-20
PSSI Resmi Tunjuk Nova Arianto Menjadi Pelatih Timnas Indonesia U-20