Jelang Idul Adha, 5 Gerbang Tol di Jatim Ditutup dan 315 Ruas Jalan Diperketat

Jumat, 16 Juli 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim akan menutup dan melakukan penyekatan sdi 315 titik berikut menutup lima gerbang tol di Jatim.

Ruas jalan yang disekat atau ditutup yakni jalur antar provinsi, antar kota/kabupaten, antar rayon hingga dalam kota sekali pun.

Baca Juga

Kawasan Jatim Ancaman Baru Penyebaran COVID-19, Kapolri Keluarkan Instruksi Khusus

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menyampaikan, pengetatan jalan kali ini guna membatasi mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), khususnya jelang Idul Adha.

"Terutama menjelang Idul Adha ini, kita akan memperketat seluruh ruas jalan di Jatim. Ya ada sekitar 315 titik yang kita jaga ketat," tuturnya, Jumat (16/7).

Ilustrasi - GT Singosari, Malang, Jatim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi - GT Singosari, Malang, Jatim. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Dari 315 titik penyekatan dan penutupan yang di mulai 16-22 Juli 2021, lanjutnya, di antaranya 7 penyekatan antar provinsi, 20 penyekatan antar rayon dan 74 antar kabupaten.

"Ada 196 pembatasan dalam kota seluruh Jatim dan 18 titik yang ada di ruas tol sudah dilakukan sebelumya," tegas Latif.

Untuk membatasi mobilitas masyarakat Jatim, maka beberapa ruas jalan yabg disekat hingga ditutup diantaranya:

Malang

1. Gerbang Tol (GT) Pakis
2. Gerbang Tol Madyopuro
3. Gerbang Tol Lawang

(Untuk tol yang ada di Malang semuanya melewati Gerbang Tol Singosari, Berlaku mulai 7 Juli 2021.)

Sidoarjo

4. Gerbang Tol Sidoarjo arah ke dalam Kota Sidoarjo dari Waru, disekat atau ditutup mulai tanggal 12 Juli 2021 lalu.

Purwodadi

5. Gerbang Tol Purwodadi dari arah Malang mulai berlaku tanggal 13 Juli 2021. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga

Waktu Terbatas, Gubernur Jatim Minta Warga Segera Daftar CPNS dan PPPK

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan