Jalan Bang Pitung Kebayoran Lama Tak Tercantum di Kepgub
Selasa, 21 Juni 2022 -
MerahPutih.com - Sejumlah nama jalan di Jakarta diganti dengan nama-nama tokoh Betawi yang berjasa untuk Ibu Kota.
Pengabadian tokoh Betawi di ruang publik ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan Pemerintah DKI atas jasa para tokoh bagi masyarakat.
Namun, ada satu nama yang jadi sorotan yakni Jalan Bang Pitung di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menggantikan Jalan Raya Kebayoran Lama.
Baca Juga:
Namanya Gantikan Jalan Senen Raya, Kenal Lebih Dalam Sosok Bang Pi`ie
Pergantian nama Jalan Bang Pitung itu menjadi perhatian karena tidak masuk dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Diketahui, di masyarakat Betawi, Pitung dikenal sebagai sosok legendaris orang Betawi yang jago bela diri yang melawan penjajah kala itu.
Adapun nama tokoh Betawi lainnya yang diabadikan sebagai nama jalan di Jakarta merujuk Kepgub Nomor 565 Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
Baca Juga:
Anies Abadikan Tokoh Betawi sebagai Nama Jalan di Jakarta
Ketika dikonfirmasi terkait penamaan Jalan Bang Pitung di kawasan Kebayoran Lama, Hubungan Masyarakat Pemprov DKI belum memberikan penjelasan. Nama tokoh Betawi yang diabadikan sebagai jalan di Ibu Kota sesuai yang tercantum dalam Kepgub Nomor 565 Tahun 2022.
Dalam poin Kepgub Nomor 565 Tahun 2022 menyatakan bahwa tim pertimbangan telah melakukan penilaian atas usulan nama tokoh Betawi dan Jakarta sebagai nama jalan, gedung dan zona yang dimohon oleh Kepala Dinas Kebudayaan melalui surat tanggal 31 Maret 2022 Nomor 1514/-1.853.1 hal Usulan Nama Jalan Tokoh Betawi dan Jakarta. (Asp)
Baca Juga:
Diabadikan Jadi Nama Jalan, 'Kepoin' Sepak Terjang Haji Darip Jawara Betawi