Jaksa Sebut NasDem Terima Uang Kementan Hampir Rp 1 Miliar dari SYL
Jumat, 28 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Partai NasDem disebut menerima uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebesar Rp 965 juta. Uang senilai hampir Rp 1 miliar tersebut berasal dari sharing para pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) selama periode 2020 hingga 2023.
"Partai NasDem 2020-2023 sebesar Rp 965.123.500," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak, saat membacakan fakta persidangan yang berasal dari keterangan saksi selama proses peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6).
Jaksa membeberkan sejumlah penerimaan itu, di antaranya penyerahan uang kepada Joice Triatman selaku Wabendum Partai NasDem. Uang tersebut diperuntukan untuk kegiatan pembekalan Caleg Partai NasDem 2023.
"Uang tunai Rp 850.000.000 untuk kegiatan pembekalan Caleg Partai NasDem 2023 diterima Joice Triatman selaku Wakil Bendahara Partai NasDem," ungkap jaksa.
Baca juga:
Lalu, penyerahan uang sebesar Rp 50.000.000 dengan cara ditransfer oleh Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai NasDem. Selain itu, penyerahan uang sebesar Rp25.000.000 dari Arif Sofyan yang ditransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama Partai NasDem.
Dalam sidang, Jaksa KPK menuntut SYL dijatuhi hukuman 12 tahun pidana penjara. Jaksa meyakini SYL terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. (Pon)