Jaksa Sebut Eksepsi Rizieq Shihab Berlebihan

Selasa, 30 Maret 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung etika Rizieq Shihab saat menanggapi eksepsi atau nota keberatan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Jaksa menilai eksepsi yang dilontarkan Rizieq pada minggu lalu hanya untuk membentuk opini warga.

Baca Juga

Jaksa Minta Rizieq Shihab tak Salahkan Mahfud soal Kerumunan di Bandara Soetta

Pada pembelaannya, Rizieq meminta agar polisi dan hakim segera bertobat sebelum mendapat azab. Lantas ungkapan nota keberatan Rizieq itu dianggap jaksa sebagai perilaku yang tidak beretika.

Terdakwa pun menyinggung polisi dan jaksa untuk segera bertobat. Pasalnya, cuma manusia tidak beragama atau anti-agama yang menganggap undangan beribadah sebagai sebuah bentuk penghasutan.

"Eksepsi terdakwa terlalu berlebih-lebihan dan mendramatisir suatu keadaan dengan tujuan menciptakan opini. Terdakwa bersumpah bahwa manusia tidak beragama yang memfitnah undangan agama sebagai hasutan kejahatan," ujar jaksa saat menanggapi eksepsi terdakwa Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3).

Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang digunakan sebagai tempat persidangan terdakwa Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Jumat (19/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Menurut jaksa, perkataan terdakwa itu tidak mencerminkan pribadi yang baik dari Rizie yang dikenal sebagai pemuka agama. Apalagi eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut banyak pendukungnya.

"Kata-kata pada akhir eksepsi di halaman 7 berbunyi kepolisian dan kejaksaan segera bertaubat sebelum kena azab Allah SWT. Inilah contoh kata-kata yang tidak perlu dipertontonkan sebagai orang yang paham etika," jelas jaksa.

Jumat 26 Maret pekan lalu terdakwa Rizieq Shihab menyampaikan nota pembelaan atas kasus dugaan karantina kesehatan yang membelitnya.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa hanya manusia tidak beragama atau anti-agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada polisi dan jaksa, segera bertobat kepada Allah SWT sebelum kalian terkena azab Allah," kata Rizieq saat membacakan eksepsi. (Asp)

Baca Juga

Rizieq Shihab Protes Keluarganya Kehujanan di PN Jaktim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan