Jadi Syarat Wajib Naik KRL, 3 Ribu Warga Ikuti Vaksinasi COVID-19 di Stasiun

Selasa, 03 Agustus 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Dokumen perjalanan seperti STRP maupun surat keterangan lainnya masih menjadi syarat untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal agar dapat naik Kereta Rel Listrik (KRL)

"Petugas di lapangan juga akan memeriksa dengan ketat kelengkapan dokumen yang disyaratkan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (3/8).

Baca Juga

KAI Commuter Tambah 12 Perjalanan KRL Jabodetabek

Anne menuturkan, sejak pekan lalu, KAI Commuter telah melaksanakan berbagai upaya guna mendukung program percepatan vaksinasi nasional melalui vaksinasi di stasiun.

Tercatat sudah lebih dari 3 ribu orang yang mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan di lima stasiun yaitu Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Rangkasbitung, dan Cikarang.

"Khusus vaksinasi di Stasiun Cikarang yang dimulai hari ini telah dapat memvaksinasi 370 orang pengguna KRL dan masyarakat sekitar stasiun," jelas Anne.

Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj/pri.
Petugas memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) calon penumpang yang akan menggunakan transportasi Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi, Jawa Barat ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj/pri.

KAI Commuter terus membuka kerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun guna tercapai kekebalan komunal.

Untuk Rabu (3/8) vaksinasi tersedia di Stasiun Cikarang (melayani dosis pertama), Stasiun Duri (melayani dosis pertama maupun kedua), dan Stasiun Angke (melayani dosis pertama maupun kedua).

Bagi para pengguna KRL dapat mendaftarkan diri melalui situs web KAI Commuter di vaksinasi.krl.co.id untuk mengikuti vaksinasi besok.

KAI Commuter mengajak para pengguna KRL untuk mengikuti program vaksinasi di stasiun ini agar dapat lebih terlindungi dan terjaga kesehatannya dalam menggunakan transportasi publik khususnya KRL.

"Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan," tutup Anne. (Knu)

Baca Juga

PPKM Level 4, Volume Perjalanan KRL Ditambah Jadi 982 Per Hari

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan