MerahPutih.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Yuliadi mengingatkan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan untuk mengembalikan aset milik pemerintah berupa kendaraan mobil dinasnya.
Hal itu dipertegas Sekwan karena Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mencopot Ferrial dari kursi jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
"Ya otomatis kalau aset kan harus dikembalikan, aset yang kita pinjamkan ke pimpinan harus dikembalikan kalau dia sudah lepas. Kalau pimpinan kendaraan, karena dapat itu kendaraan dinas jabatan," kata Yuliadi di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (7/2).
Adapun aset mobil yang diterima seorang pimpinan DPRD DKI adalah Toyota Camry Hybrid keluaran 2016. Posisi Ferrial sebagai nantinya akan digantikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta yakni Santoso.
Lebih lanjut, Yuliadi menuturkan, Partai Demokrat telah menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Sehingga, proses selanjutnya, yaitu mengatur jadwal perumusan Badan Musyawarah (Bamus) pengunduran diri.
"Keputusan sudah sampai ke pak Ketua DPRD dari teman-teman Demokrat sudah ngomong ke Ketua. Ya kita tunggu penjadwalan dari Pak Ketua, proses selanjutnya," jelasnya.
Setelah itu, sambung dia, Bamus menentukan waktu rapat paripurna penggantian wakil ketua DPRD. Nantinya Ketua DPRD DKI Jakarta menyampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari Kemendagri nunggu SK. Proses administrasi kan 14 hari surat dari Gubernur ke Kemendagri harus siap. Untuk Bamus Kita belum dikasih arahan untuk penjadwalannya, kita menunggu saja penjadwalan," ungkapnya.
Pergantian Ferrial tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Demokrat Nomor 06/SK/DPP.PD/I/2019, tentang Pergantian Unsur Pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat. Surat itu ditandatangani langsung SBY dan Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan pada 23 Januari 2019.
Surat pencopotan Ferrial juga ditandatangani oleh Taufiqurahman sebagai ketua Fraksi Demokrat-PAN di DPRD DKI Jakarta. Dalam surat tersebut tertulis, pergantian posisi ke Santoso bedasarkan SK dari DPP ke DPD pada tanggal 24 Januari 2019. (Asp)