Jabat Menhan, Prabowo Pastikan Tidak Ambil Gajinya

Rabu, 30 Oktober 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan. Ketua Umum Partai Gerindra itu disebut ingin menjaga komitmennya yakni masuk dunia politik untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar memastikan bahwa eks Danjen Kopassus itu tak akan mengambil gajinya sebagai menteri.

Baca Juga

HMI Desak Jokowi Pecat Prabowo Sebagai Menhan

"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI adalah benar. Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata Dahnil dalam akun Twitternya, Rabu (30/10).

Prabowo resmi menjabat Menteri Pertahanan setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Mengacu Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Menteri dan bekas Menteri, para pembantu presiden di kabinet menerima gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Baca Juga

Ryamizard Titip Bersihkan Radikalisme dalam TNI ke Prabowo

Tak hanya itu, menteri pun menerima tunjangan per bulannya mencapai Rp 13.608.000. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan