Jabat Menhan, Prabowo Pastikan Tidak Ambil Gajinya
Rabu, 30 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Prabowo Subianto tidak akan mengambil gajinya sebagai Menteri Pertahanan. Ketua Umum Partai Gerindra itu disebut ingin menjaga komitmennya yakni masuk dunia politik untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @Dahnilanzar memastikan bahwa eks Danjen Kopassus itu tak akan mengambil gajinya sebagai menteri.
Baca Juga
HMI Desak Jokowi Pecat Prabowo Sebagai Menhan
"Saya ingin mengkonfirmasikan kepada sobat semua, khususnya sobat pewarta terkait dengan informasi yang menyatakan Pak @prabowo tidak akan mengambil gajinya sebagai menteri di @Kemhan_RI adalah benar. Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara," kata Dahnil dalam akun Twitternya, Rabu (30/10).
Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara.
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) October 30, 2019
Prabowo resmi menjabat Menteri Pertahanan setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).
Mengacu Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan Menteri dan bekas Menteri, para pembantu presiden di kabinet menerima gaji pokok para menteri sebesar Rp 5.040.000.
Baca Juga
Ryamizard Titip Bersihkan Radikalisme dalam TNI ke Prabowo
Tak hanya itu, menteri pun menerima tunjangan per bulannya mencapai Rp 13.608.000. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001. (Pon)