Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dihentikan Setelah Dianggap Merusak Ekosistem
Kamis, 05 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Polemik dugaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat berbuntut panjang. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel milik PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini dilakukan pasca meningkatnya perhatian publik atas dugaan kerusakan ekosistem di kawasan yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi.
Bahlil mengatakan, penghentian sementara operasi tersebut dilakukan, sekaligus menunggu hasil verifikasi dari tim yang diterjunkan langsung ke lokasi tambang tersebut.
"Kami untuk sementara kami hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (5/6).
Bahlil menyebutkan ada lima IUP di wilayah tersebut, namun hanya satu perusahaan yang beroperasi hingga saat ini yakni PT Gag Nikel, anak usaha Antam. Hal ini ia ketahui setelah mendapatkan laporan dari Dirjen Minerba.
Baca juga:
Ia mengatakan, bahwa IUP kepada PT Gag Nikel diberikan pada 2017, dan mulai beroperasi pada 2018.
Ia mengatakan, sebelum beroperasi, perusahaan ini juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Bahlil mengatakan bahwa lokasi tambang nikel tersebut bukan di destinasi pariwisata Raja Ampat, yakni Piaynemo. Lokasi tambang nikel tersebut berada kurang lebih 30-40 kilometer (km) dari destinasi wisata.
"Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag itu itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km, dan di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," katanya.
Bahlil menambahkan dirinya akan mengecek langsung untuk melihat aktivitas tambang di Raja Ampat tersebut. Hal ini dilakukan bersamaan dengan rencana mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di Papua.
"Saya sendiri akan turun tapi mungkin sambil itu saya akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag," jelas Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sekadar informasi, terdapat aktivitas tambang nikel diketahui merambah Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Kondisi ini dinilai akan merusak ekosistem laut dan darat. (Knu)