Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
Jumat, 30 Januari 2026 -
MerahPutih.com - Isu pergantian menteri Kabinet Merah Putih kembali mencuat, terutama setelah kosongnya Wakil Menteri Keuangan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandonoyang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Daniel Johan, merespons isu perombakan atau reshuffle kabinet yang belakangan mengemuka. Menurutnya, reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel Johan, Kamis (29/1).
Politisi asal Dapil Kalimantan Barat itu menegaskan, dalam sistem pemerintahan presidensial, Presiden memiliki hak konstitusional untuk mengangkat dan memberhentikan menteri sesuai kebutuhan pemerintahan.
Baca juga:
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Oleh karena itu, seluruh elemen politik perlu menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden. Tak terkecuali jika presiden melakukan perombakan kabinet.
“PKB sangat menghormati semua keputusan Presiden, termasuk apabila Presiden memutuskan melakukan reshuffle kabinet,” tegasnya.
Anggota Komisi IV DPR RI itu berharap seluruh anggota kabinet dapat terus bekerja secara optimal dan solid dalam membantu Presiden menjalankan program-program pemerintahan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap para menteri dan seluruh jajaran kabinet bekerja keras, fokus, dan maksimal dalam mendukung Presiden demi keberhasilan agenda pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selama ini, kata Ketua DPP PKB itu, menteri dan wakil menteri dari PKB telah bekerja keras membantu presiden. Fraksi PKB juga mendukung semua kebijakan Presiden Prabowo Subianto. (Pon)