Irwandi Yusuf Dukung Jokowi-Ma'ruf
Rabu, 23 Januari 2019 -
MerahPutih.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menyatakan Partai Nanggroe Aceh (PNA) mendukung Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Dukungan mantan pentolan Gerakan Aceh Merdeka itu disampaikannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/1). Irwandi mendukung paslon nomor urut 01 tersebut karena memiliki hubungan yang dekat dengan Presiden Jokowi.
"Walaupun saya kena OTT pada Zaman Jokowi," kata Irwandi seperti dilansir Antara.

Irwandi menjadi terdakwa kasus menerima suap secara bertahap sebesar Rp1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Uang suap itu untuk memperlancar program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018.
Kali ini, Irwandi menjalani sidang mendengarkan keterangan tiga saksi, yakni Muyassir, Munandar, dan Dailami.
Tiga saksi itu merupakan ajudan Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi S.E. yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. (*)