IPI: Potensi Kebocoran Anggaran Kementerian Tahun 2015-2016 Sebesar Rp 146 T

Jumat, 10 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Institut Perempuan Indonesia (IPI) melakukan kajian terkait potensi kebocoran anggaran di kantor kementerian pada tahun 2015 hingga 2016 terhadap Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.

Dari hasil kajian tersebut, Direktur IPI Ratunisa mengungkapkan bahwa potensi kebocoran anggaran pada tahun 2015 untuk 100 lembaga negara atau kementerian sebesar Rp 27 triliun.

Sedangkan potensi kebocoran anggaran pada tahun 2016, Ratunisa menyebutkan sebesar Rp 119 triliun untuk 1914 kasus yang ada di seluruh lembaga negara atau kementerian.

"Jadi, total kebocoran anggaran dari tahun 2015 sampai 2016 sebesar Rp 146 Triliun," kata Ratunisa dalam diskusi bertajuk '10 November 1945 melawan penjajah, dan 10 November 2017 melawan koruptor,' di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat (10/11).

Kemudian, Ratunisa membeberkan, kebocoran anggaran setiap bulan a pada tahun 2016 sebesar Rp 9 Triliun. Dengan demikian, potensi kebocoran anggaran di kementerian atau lembaga negara sebesar Rp 331 Miliar per hari.

Selain itu, dia juga menjelaskan terkait modus-modus korupsi yang dijalankan di Kementerian. Utamanya, kata Ratunisa, dengan melakukan mark up dalam bentuk pengurangan volume pekerjaan proyek pemerintah.

"Adanya keterlambatan pekerjaan atau pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan jadwal dalam kontrak. Seharusnya kontraktor harus didenda bayar ke negara, tetapi banyak kontraktor tidak membayar ke negara," katanya.

Lebih lanjut dia menambahkan, pekerjaan atau proyek yang sudah dikerjakan tidak sesuai dengan spek dalam kontrak. "Ada juga proyek-proyek fiktif seperti perjalanan dinas dan infrastruktur," kata Ratunisa. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan