iPhone 16 Tak Kunjung Masuk Indonesia, Pemerintah Diingatkan Jangan Mau Disepelekan Investor

Selasa, 12 November 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Apple belum memenuhi sertifikasi perangkat, yang diwajibkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sehingga belum bisa memasarkan iPhone 16.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh mendukung langkah pemerintah yang tegas terhadap Apple. Menurut Husein, langkah ini membuat Indonesia tidak dipandang sebelah mata hanya sebagai market saja.

"Kalau misalkan kita disepelekan oleh investor asing mengenai iPhone ini, dengan investasi yang tidak begitu besar tapi iPhone bisa masuk, nah bagaimana ini cita-cita dari bangsa kita,” kata Husein kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (12/11).

Baca juga:

iPhone 17 Air Mungkin Tidak akan Hadir dengan Model Slim

Dia mengingatkan, Indonesia memiliki cita-cita untuk bisa mandiri dan membuat teknologi dari dalam negeri sendiri.

“Cita-cita dari presiden (Prabowo Subianto) yang sekarang bahwa untuk bisa bikin laptop, bisa bikin mobil, motor, dan lain sebagai itu, bisa tercapai," kata Husein.

Politisi Gerindra ini menambahkan, Indonesia memiliki potensi besar sebagai market yang teknologi utamanya smartphone.

Oleh sebab itu, potensi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memajukan perekonomian Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan investasi ketat.

Baca juga:

iPhone 18 Kemungkinan Bakal Punya Kamera Aperture Variabel

"Ini bisa menjadi salah satu kesempatan yang baik untuk ekonomi kita bisa maju," lanjutnya.

Diketahui, beberapa alasan utama mengapa iPhone 16 tidak dapat masuk ke pasar Indonesia saat ini adalah, Apple, meskipun memiliki pabrik perakitan di Indonesia, dilaporkan belum memenuhi target TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apple juga belum memenuhi nilai investasi yang disyaratkan di Indonesia dan proses sertifikasi. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan