Instagram Reels Banjir Video Kekerasan, Meta Perbaiki Kesalahan tapi tak Ungkap Alasan Gangguan Itu
Sabtu, 01 Maret 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PLATFORM Meta mengatakan pada Kamis (27/2) mereka telah menyelesaikan kesalahan yang membanjiri feed Reels pribadi pengguna Instagram di seluruh dunia dengan video grafis kekerasan. Tidak dijelaskan berapa banyak orang yang terpengaruh oleh kesalahan ini.
Pernyataan Meta ini datang setelah gelombang keluhan di media sosial mengenai konten kekerasan dan tidak pantas untuk dilihat di feed Reels. Konten negatif itu tetap muncul meskipun beberapa pengguna telah mengaktifkan pengaturan ‘kontrol konten sensitif’ yang dimaksudkan untuk memfilter materi semacam itu.
"Kami telah memperbaiki kesalahan yang menyebabkan beberapa pengguna melihat konten yang seharusnya tidak direkomendasikan di feed Instagram Reels mereka. Kami mohon maaf atas kesalahan ini," kata juru bicara Meta. Meta tidak mengungkapkan alasan di balik kesalahan tersebut.
Kebijakan moderasi Meta telah mendapat sorotan setelah perusahaan memutuskan bulan lalu untuk menghapus program pemeriksaan fakta di AS pada Facebook, Instagram, dan Threads, tiga platform media sosial terbesar dunia dengan lebih dari 3 miliar pengguna global.
Baca juga:
Video dan grafis kekerasan dilarang berdasarkan kebijakan Meta. Perusahaan biasanya menghapus konten semacam itu untuk melindungi pengguna, kecuali untuk video yang meningkatkan kesadaran tentang topik seperti pelanggaran hak asasi manusia dan konflik.
Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan lebih mengandalkan alat moderasi otomatis, sebuah taktik yang diperkirakan akan semakin dipercepat dengan berkurangnya pemeriksaan fakta di AS.
Meta telah mendapat kritik karena gagal menyeimbangkan dengan efektif antara rekomendasi konten dan keselamatan pengguna, seperti yang terlihat dalam insiden-insiden seperti penyebaran konten kekerasan selama genosida di Myanmar, Instagram yang mempromosikan konten gangguan makan kepada remaja, dan misinformasi selama pandemi COVID-19.(dwi)
Baca juga:
Meta Sepakati Bayar Uang Damai dengan Presiden Trump Rp 387,5 Miliar