Instagram Kenalkan Fitur 'Akun Remaja' di Korsel, Pastikan Media Sosial Sehat untuk Pengguna Muda

Jumat, 24 Januari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - INSTAGRAM secara resmi menerapkan fitur baru bernama ‘Akun Remaja’ di Korea Selatan, Rabu (22/1). Ini merupakan sebuah langkah yang dirancang untuk melindungi pengguna muda. Menurut juru bicara Instagram, peluncuran fitur ini dimulai secara global pada 21 Januari dan diterapkan di Korea Selatan pada 22 Januari pagi (waktu Korea Selatan).

Fitur ini pertama kali diperkenalkan tahun lalu dan bertujuan membatasi penggunaan berlebihan serta paparan terhadap konten yang tidak pantas bagi pengguna remaja. Fitur ‘Akun Remaja’ awalnya diluncurkan pada September 2024 di negara-negara berbahasa Inggris seperti AS dan Australia, lalu secara bertahap diperluas ke Uni Eropa pada akhir 2024. Kini, wilayah global lainnya, termasuk Korea Selatan, mulai merasakan implementasi fitur ini. Diproyeksikan, penyebaran selesai pada pertengahan 2025.

Di Korea Selatan, remaja berusia 14 hingga 18 tahun akan mengalami perubahan signifikan pada akun Instagram mereka. Akun yang sudah ada akan otomatis beralih ke pengaturan privat, sedangkan akun baru yang dibuat untuk kelompok usia ini juga akan memiliki pengaturan privat secara default. Pengguna remaja hanya akan menerima pesan langsung (DM) dari orang yang mereka ikuti atau sudah terhubung.

Selain itu, akses ke konten sensitif, seperti materi kekerasan, juga akan sangat dibatasi. Notifikasi akan mengingatkan remaja untuk menutup aplikasi setelah 60 menit penggunaan. Lebih jauh lagi, mode pembatasan penggunaan akan mematikan notifikasi. Balasan otomatis akan dikirimkan untuk DM pada pukul 22.00 hingga 07.00.

Baca juga:

Instagram Segera Rilis Aplikasi Edits, Bakal Jadi Pesaing Berat CapCut?



Fitur yang diperbarui ini juga memberikan kontrol yang lebih besar kepada orangtua karena mereka dapat melihat kontak anak mereka dan menetapkan batasan waktu penggunaan aplikasi. Remaja berusia 14 hingga 16 tahun memerlukan persetujuan orangtua untuk mengubah akun mereka dari privat menjadi publik, sedangkan mereka yang berusia 17 tahun ke atas dapat melakukannya sendiri.

Instagram juga berencana mengadakan sesi khusus pada 11 Februari, yang bertepatan dengan Hari Internet yang Lebih Aman, untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai penerapan akun remaja di Korea Selatan.

Kepala Kebijakan Keamanan Meta untuk kawasan Asia-Pasifik menjelaskan dalam sebuah diskusi panel tentang Keamanan Remaja pada November 2024 bahwa percakapan yang berlangsung selama bertahun-tahun dengan remaja, orangtua, dan para ahli menunjukkan perlunya pembedaaan langkah-langkah keamanan berdasarkan usia. Orangtua, khususnya, menyatakan keinginan mereka untuk dapat memantau aktivitas daring dan waktu layar anak-anak mereka.

Kekhawatiran mengenai paparan media sosial yang tidak teratur bagi remaja semakin mendapat perhatian global. Pada November 2024, Australia menjadi negara pertama yang mengesahkan undang-undang yang melarang penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun tanpa persetujuan orangtua. Norwegia kini tengah mempertimbangkan untuk menaikkan batas usia minimal penggunaan media sosial dari 13 menjadi 15 tahun.(dwi)

Baca juga:

WhatsApp Tambah Fitur Musik di Status, Mirip Instagram Stories

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan