Ini Total Sementara Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf yang Dllaporkan ke KPU
Sabtu, 22 September 2018 -
MerahPutih.com - Pasangan nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin telah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Sabtu (22/9), terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Sehingga sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan KPU maka pada hari ini kami memberikan laporan awal rekening khusus dana kampanye dan ini dilakukan di seluruh tingkatan," Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di KPU, Sabtu (22/9).

LADK tersebut diterima oleh Wakil Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU, Supriatna.
Menurut Hasto, hal itu dilakukan karena pasangan Jokowi-Maruf memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas demokrasi.
"Kami sampaikan bahwa tim kampanye pasangan jokowi maruf punya komitmen utk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Yang ditandai dengan transparansi pengelolaan keuangan dana kampanye," jelasnya.
Hasto pun mengaku, pada pasangan nomor urut 1 telah membuka rekening ditingkat nasional, Provinsi dan selururuh Kabupaten Kota di Indonesia dan pada hari ini rekening tersebut sudah dilaporkan kepada KPU.

"Adapun untuk saldo awal per tanggal 20 september 2018 sampai dengan 22 september 2018 tercatat kas di rekening total ada 11,9 miliar. Jadi total dana kampanye awal 11,9 miliar. Terdiri dari kas di rekening khusus sebesar 8,5 miliar kemudian berupa barang 3,4 miliar dan sisanya adalah KAS dari tim kampanye," ungkapnya (Asp)