Ini Kata Kominfo Soal Penandaan Massal Link Pornografi di Facebook

Senin, 26 April 2021 - Raden Yusuf Nayamenggala

BELAKANGAN ini, tengah marak penandaaan massal link bermuatan pornografi di media sosial Facebook. Mengenai kasus tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI angkat bicara.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan soal perkembangan dari investigasi penandaan massal konten bermuatan pornografi.

Baca Juga:

Facebook Uji Coba Fitur Hotline, Cek Fungsinya

Kominfo mengatakan bahwa penadaan masal link pornografi di facebook merupakan upaya phising (Foto: Pixabay/geralt)

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging (penandaan massal) terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu. Serta merupakan upaya phishing dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang ditag ke mereka," jelas Dedy, seperti yang dikutip dari laman Antara.

Selain itu, Dedy menambahkan, saat ini Facebook sudah menghapus halaman-halaman yang didapati terlibat dalam upaya phising tersebut. Kemudian, Facebook pun melakukan pemblokiran pada link yang mencurigakan, agar tidak bisa diposting lewat platform Facebook.

Karena itu, agar masyarakat terhindar dari upaya phising tersebut, pihak Kominfo mengimbau masyarakat, agar tidak mengakes link atau pesan yang mencurigakan, dan menjaga keamanan akun.

Caranya, yakni dengan memastikan kembali setting keamanan serta privasi di semua akun media sosial, aplikasi percakapan dan juga email.

Sejumlah akun Facebook sebelumnya diketahui mendapat tag dari orang tidak dikenal. Aktivitas itu disinyalir sebagai kampanye phising.

Baca Juga:

Lebih dari 500 Juta Data Pengguna Facebook Bocor

Kominfo mengimbau masyarakat tidak mengakses link mencurigakan, dan menjaga keamanan akun (Foto: Pixabay/thedigitalartist)

Sedikit informasi, phising merupakan salah satu teknik untuk mengakses akun pengguna. Setelah si pengguna mengunjungi situs atau halaman yang sudah disebarkan.

Halaman yang disebarkan itu mengandung malware yang berbahaya bagi akun kamu, serta bisa merembet pada teman-teman di media sosialnya.

Karena itu, agar terhindar dari phising lewat penandaan massal, pengguna Facebook disarankan mengubah setelah notifikasi akun yang menandai mereka. Pengguna cukup klik ikon notifikasi di pojok kanan atas laman Facebook.

Setelah itu, klik ikon tiga tititik pada bagian kanan atas, kemudian pilih pengaturan notifikasi. Selanjutnya, klik menu tanda, lalu ubah pada opsi teman untuk menghindari penandaan atau tag dari akun tidak dikenal. (Ryn)

Baca Juga:

Facebook Luncurkan Aplikasi untuk Nge-Rap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan